Invalid Date
Dilihat 583 kali
Kepala Desa Galinggang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kamipang, Selasa (tanggal). Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Kamipang, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh bendahara desa.
Dalam sambutannya, Camat Kamipang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk di antaranya kewajiban perpajakan. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini, para kepala desa dan bendahara desa dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Galinggang, bersama peserta lainnya yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kamipang, menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber dari kantor pajak. Narasumber memaparkan berbagai regulasi terkait perpajakan, mekanisme pelaporan, serta sanksi yang dapat diberikan apabila terjadi kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap aturan perpajakan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para bendahara desa serta kepala desa terkait kewajiban perpajakan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan amanat undang-undang.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong desa-desa di Kecamatan Kamipang untuk lebih taat dalam menjalankan kewajiban perpajakan serta menjaga keberlanjutan pembangunan desa melalui pengelolaan keuangan yang profesional.
Bagikan:
Desa Galinggang
Kecamatan Kamipang
Kabupaten Katingan
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini