Logo

Desa Galinggang

Kabupaten Katingan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penetapan RKPDes Tahun 2025

Penetapan RKPDes Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh SARKAWI

Dilihat 959 kali

Penetapan RKPDes Tahun 2025

Pemerintah Desa Galinggang baru saja menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2025 dalam rapat musyawarah yang diadakan pada tanggal 13 November 2024. Rapat yang diselenggarakan oleh perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat ini bertujuan untuk menyusun program kerja dan anggaran yang akan dilaksanakan

RKPDes Tahun 2025 ini disusun dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Galinggang, serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kepala Desa Galinggang, Bapak Sarkawi, dalam Berbagai acaranya mengungkapkan bahwa RKPDes kali ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan


“RKPDes 2025 mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan, pendidikan masyarakat, hingga kesehatan. Kami berharap setiap program yang tercantum dalam RKPDes dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” kata Bapak Sarkawi.

Salah satu program unggulan yang tercantum dalam RKPDes 2025 adalah pembangunan infrastruktur jalan desa , untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi lokal juga menjadi fokus utama.

Hadir pada Kesempatan ini Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Kamipang, Bapak Deden, ia memberikan beberapa arahan penting terkait penyusunan dan pelaksanaan RKPDes . Berikut adalah beberapa poin arahan dari Bapak Deden yang disampaikan dalam rapat tersebut :

1. Pentingnya Perencanaan yang Tepat dan Partisipatif ia juga menekankan bahwa RKPDes harus disusun dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, BPD , hingga tokoh masyarakat. Hal ini penting agar program-program yang dituangkan dalam RKPDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “RKPDes harus menjadi hasil dari musyawarah bersama yang mengutamakan prinsip partisipasi aktif, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Galinggang

Kecamatan Kamipang

Kabupaten Katingan

Provinsi Kalimantan Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia