Logo

Desa Galinggang

Kabupaten Katingan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Kerjasama (PKK) Antara Pemerintah Desa Galinggang Dengan PT. Rimba Makmur Utama (RMU)

Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Kerjasama (PKK) Antara Pemerintah Desa Galinggang Dengan PT. Rimba Makmur Utama (RMU)

Invalid Date

Ditulis oleh SARKAWI

Dilihat 1.923 kali

Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Kerjasama (PKK) Antara Pemerintah Desa Galinggang Dengan PT. Rimba Makmur Utama (RMU)

Pemerintah Desa Galinggang dan PT. Rimba Makmur Utama (RMU) hari ini (26/06/2024) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKK) yang bertujuan untuk memperkuat kemitraan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan di wilayah ini. Acara penandatanganan yang berlangsung di kantor desa dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Kamipang, Kepala Zona Kamipang RMU, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT se Desa Galinggang

Perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengembangkan strategi pengelolaan yang terintegrasi, mengutamakan kesejahteraan masyarakat setempat, serta menjaga kelestarian lingkungan. Melalui PKK ini, Desa Galinggang dan PT. RMU berharap dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi semua pihak terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Galinggang menyampaikan terima kasih yang sebesarnya kepada pihak PT. RMU yang mana sampai saat ini terus memberikan kontribusi yang sangat besar untuk pembangunan desa galingang dengan memberikan pendapatan bagi desa sebesar Rp. 130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta) dan bantuan2 lainnya. dan pada tahun depan Pemdes Galinggang dan PT. RMU akan menandatangani MoU karena pada tahun ini berakhir. 

pentingnya kerjasama yang saling menguntungkan antara pemerintah desa dan perusahaan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. "PKK ini merupakan tonggak penting dalam upaya kita untuk mencapai keseimbangan antara pengembangan ekonomi lokal dan pelestarian alam," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT. RMU menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat setempat. "Kami berharap PKK ini akan memperkuat kerjasama yang telah terjalin selama ini dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa serta lingkungan sekitar," ungkap perwakilan PT. RMU (Kepala Zona Kamipang).

PKK ini mencakup berbagai aspek kolaborasi antara desa dan perusahaan, termasuk pengelolaan hutan secara berkelanjutan, pengembangan ekonomi lokal melalui program CSR, pemberdayaan masyarakat, serta upaya perlindungan lingkungan. Mekanisme pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi akan diterapkan secara ketat untuk memastikan implementasi yang efektif dan transparan.

Penandatanganan PKK ini juga disertai dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi kerjasama yang lebih luas dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Galinggang.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Galinggang

Kecamatan Kamipang

Kabupaten Katingan

Provinsi Kalimantan Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia