
Invalid Date
Dilihat 511 kali

Desa Galinggang — Pemerintah Desa Galinggang menyampaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dalam kegiatan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di balai desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Penyampaian Perdes ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Galinggang menjelaskan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa sepanjang tahun 2025. Realisasi anggaran tersebut mencakup berbagai program pembangunan infrastruktur desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami menyampaikan Perdes realisasi anggaran ini sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada BPD dan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa selama tahun 2025,” ujar Kepala Desa dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Galinggang menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan akan melakukan pembahasan terhadap Perdes realisasi anggaran tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan BPD terhadap jalannya pemerintahan desa.
Melalui penyampaian Perdes Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa serta berbagai program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun berikutnya.
Bagikan:

Desa Galinggang
Kecamatan Kamipang
Kabupaten Katingan
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini