
Invalid Date
Dilihat 115 kali

Pemerintah Desa Galinggang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKK) dengan PT Rimba Makmur Utama (RMU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penandatanganan berlangsung di Kantor Desa Galinggang dan dihadiri oleh unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, serta perwakilan PT RMU.
Kepala Desa Galinggang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT RMU yang selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan desa melalui berbagai program kemasyarakatan dan dukungan terhadap kegiatan pembangunan. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan PT RMU menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Desa Galinggang. Menurutnya, kemitraan yang terjalin tidak hanya berorientasi pada pengembangan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Melalui PKK tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program kolaboratif, antara lain pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta upaya perlindungan lingkungan. Pelaksanaan program akan dilakukan secara transparan dan berkelanjutan melalui mekanisme monitoring dan evaluasi bersama.
Penandatanganan PKK ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kemitraan antara Pemerintah Desa Galinggang dan PT RMU. Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Bagikan:

Desa Galinggang
Kecamatan Kamipang
Kabupaten Katingan
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini